|
Ditulis oleh: Akmal Ramadhan A | Editor: Dento Budijaya Putra ST011 adalah Surat Berharga Negara (SBN) Ritel syariah seri ke-11 yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2023. ST011 memiliki dua tenor, yaitu 2 tahun (ST011 - T2) dan 4 tahun (ST011 - T4). Apakah ST011 Syariah?
Ya, ST011 adalah instrumen investasi syariah. ST011 telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). DSN-MUI telah menerbitkan Fatwa DSN MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Sukuk Negara. Fatwa tersebut menyatakan bahwa sukuk negara adalah surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah Islam. Sukuk negara dikelola berdasarkan akad syariah, seperti akad ijarah (sewa beli), istisna (pesanan pembuatan barang), dan mudharabah (bagi hasil). Akad-akad syariah tersebut telah dipastikan sesuai dengan prinsip syariah Islam oleh DSN-MUI. Oleh karena itu, ST011 yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah Islam dan telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh DSN-MUI dapat dipastikan merupakan instrumen investasi syariah. Penjelasan Umum ST011 adalah instrumen investasi yang aman dan menguntungkan. ST011 memiliki imbal hasil bersifat mengambang dengan batas minimal (floating with floor) yang artinya, imbal hasil ST011 akan mengikuti pergerakan suku bunga acuan Bank Indonesia, namun tidak akan turun di bawah batas minimal yang telah ditetapkan. ST011 adalah instrumen investasi syariah yang aman dan menguntungkan. ST011 memiliki imbal hasil bersifat mengambang dengan batas minimal dan fitur pencairan awal sebagian sebelum jatuh tempo. Bagi Anda yang ingin investasi ST011 dapat mengakses melalui e-SBN Binaartha Sekuritas |
Archives
November 2025
Categories |
RSS Feed