Didirikan pada tanggal 31 Oktober 1988 dengan nama PT Binaartha Parama. Perseroan memperoleh izin usaha sebagai Perantara Pedagang Efek dari BAPEPAM & LK No. KEP- 25/PM/1992 pada tanggal 07 Februari 1992 dan izin usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dari Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-41/D.04/2013 pada tanggal 04 September 2013, serta sebagai Perusahaan Efek yang melakukan Kegiatan Lain sebagai Penatalaksana (Arranger) Medium Term Notes dengan nomor izin S-452/PM.21/2017 tanggal 18 Agustus 2017.
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2016 tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek, efektif per tanggal 05 September 2016, Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Binaartha Sekuritas dan telah dicatatkan dalam administrasi Otoritas Jasa Keuangan yang tertuang dalam surat OJK No. S-1277/PM.212/2016 tanggal 12 Oktober 2016.
Saat ini PT Binaartha Sekuritas memiliki 3 (tiga) unit usaha yaitu :
1. Divisi Equity yang memberikan layanan perantara transaksi saham bagi nasabah ritel maupun institusi serta Layanan transaksi saham melalui Binaartha Online Trading (BOT).
2. Divisi Fixed Income melayani transaksi perdagangan Surat Utang Negara, Obligasi Negara Ritel, Sukuk Negara Ritel, Sukuk Tabungan, Savings Bond Ritel, maupun obligasi korporasi.
3. Divisi Corporate Finance memberikan jasa penjaminan emisi saham dan obligasi, maupun jasa penasehat keuangan, termasuk merger & acquisition, divestment, valuation, due diligence, corporate restructuring and financing.
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2016 tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek, efektif per tanggal 05 September 2016, Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Binaartha Sekuritas dan telah dicatatkan dalam administrasi Otoritas Jasa Keuangan yang tertuang dalam surat OJK No. S-1277/PM.212/2016 tanggal 12 Oktober 2016.
Saat ini PT Binaartha Sekuritas memiliki 3 (tiga) unit usaha yaitu :
1. Divisi Equity yang memberikan layanan perantara transaksi saham bagi nasabah ritel maupun institusi serta Layanan transaksi saham melalui Binaartha Online Trading (BOT).
2. Divisi Fixed Income melayani transaksi perdagangan Surat Utang Negara, Obligasi Negara Ritel, Sukuk Negara Ritel, Sukuk Tabungan, Savings Bond Ritel, maupun obligasi korporasi.
3. Divisi Corporate Finance memberikan jasa penjaminan emisi saham dan obligasi, maupun jasa penasehat keuangan, termasuk merger & acquisition, divestment, valuation, due diligence, corporate restructuring and financing.
Management |
Visi & Misi |
Services |
Corporate Governance |
Financial Statement |